Baca Berita

PIKET UMAH RESTORATIVE JUSTICE (25/08/2023)

25 Agustus 2023 | Dibaca : 289 Pengunjung



      Jumat, 25 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri Bangli yang ditemani Bli Jali memanfaatkan Umah Restorative Justice yang berlokasi di Desa Penglipuran untuk menerima konsultasi hukum dari masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Penglipuran, selain itu tujuan utama dibentuknya Umah Restorative yakni untuk menyelsaikan perkara-perkara pidana diluar pengadilan melalui mediasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.


25 Agustus 2023 Dibaca : 289 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :