Baca Berita

PIKET UMAH RESTORATIVE JUSTICE

01 September 2023 | Dibaca : 289 Pengunjung



Jumat 1 September 2023, Kejaksaan Negeri Bangli yang ditemani Bli Jali memanfaatkan Umah Restorative Justice yang berlokasi di Desa Panglipuran untuk menerima konsultasi hukum dari masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Penglipuran selain itu tujuan utama dibentuknya Umah Restorative yakni untuk menyelesaikan perkara-perkara pidana di luar pengadilan melalui mediasi yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


01 September 2023 Dibaca : 289 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :