22 November 2023 | Dibaca : 313 Pengunjung
Rabu, 22 November 2023, bertempat di Umah Restorative Justice Desa Wisata Penglipuran, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli telah menyerahkan SKP2 kepada tersangka, korban dan penyidik dalam perkara Penipuan Penggelapan yang berhasil di lakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice.
22 November 2023 Dibaca : 313 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
789Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
781Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
849LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
779LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli