22 Desember 2023 | Dibaca : 374 Pengunjung
Jumat, 22 Desember 2023, bertempat di Umah Restorative Justice Desa Wisata Penglipuran, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangli (A.A. Made Suarja Teja Buana, S.H.,M.H.) telah menyerahkan SKP2 kepada tersangka, korban dan penyidik dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang berhasil di lakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice.
22 Desember 2023 Dibaca : 374 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
789Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
780Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
849LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
779LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli