Baca Berita

STANDAR PELAYANAN PENYELENGGARA PUBLIK

15 Mei 2024 | Dibaca : 394 Pengunjung



Berikut adalah standar Pelayanan
Penyelenggara Publik dari Kejaksaan Negeri Bangli :
1. Pelaksanaan Pelayanan Pengambilan Tilang
2. Pelaksanaan Izin Besuk atau Mengunjungi Tahanan
3. Layanan Konsultasi Hukum Gratis
4. Pelayanan Informasi Publik
5. ⁠Standar Pelayanan Pemeriksaan / Permintaan
Keterangan / Dokumen
6. Layanan Pengambilan Barang Bukti
7. Layanan Si Made Bakti (Siap Melayani Delivery Barang Bukti)

Selengkapnya bisa di akses pada kolom arsip-pengumuman atau link dibawah ini 

http://kejari-bangli.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/1/standar-pelayanan-penyelenggara-publik.html


15 Mei 2024 Dibaca : 394 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :