19 September 2024 | Dibaca : 335 Pengunjung
Kejaksaan Negeri Bangli mengikuti Focus Discussion Group (FGD) dengan Tema Mengurai Kompleksitas
Pemblokiran dalam Penegakan Hukum Sinergi Kejaksan, Perbankan, dan Otoritas Pertanahan dengan Tema “Mengurai Kompleksitas Pemblokiran dalam Penegakan Hukum Sinergi Kejaksaan, Perbankan, dan Otoritas Pertanahan” secara daring lewat aplikasi zoom meeting, diruang Aula Kejaksaan Negeri Bangli pada hari Kamis (19/9/2024).
Kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh Komisi
Kejaksaan (KOMJAK) RI dengan bertindak sebagai Moderator Sekretaris Komisi Kejaksaan RI Dahlena, S.H., M.H dan Keynote Speech Komisioner Komisi Kejaksaan RI Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. dan menghadirkan beberapa Narasumber, yaitu :
1. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr.
Asep N. Mulyana, S.H., M.H.
2. Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, S.H.,
M.M., М.Н.
3. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, S.H., M.H.
4. Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Nugraha, S.H., M.H.
5. Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian, S.H., M.H.
6. Analis Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan Brigjen Pol. Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si.
19 September 2024 Dibaca : 335 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
828Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
819Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
882LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
805LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli