Baca Berita

Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “Mengurai Kompleksitas Pemblokiran dalam Penegakan Hukum Sinergi Kejaksaan, Perbankan, dan Otoritas Pertanahan

19 September 2024 | Dibaca : 335 Pengunjung



Kejaksaan Negeri Bangli mengikuti Focus Discussion Group (FGD) dengan Tema Mengurai Kompleksitas
Pemblokiran dalam Penegakan Hukum Sinergi Kejaksan, Perbankan, dan Otoritas Pertanahan dengan Tema “Mengurai Kompleksitas Pemblokiran dalam Penegakan Hukum Sinergi Kejaksaan, Perbankan, dan Otoritas Pertanahan” secara daring lewat aplikasi zoom meeting, diruang Aula Kejaksaan Negeri Bangli pada hari Kamis (19/9/2024).

Kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh Komisi
Kejaksaan (KOMJAK) RI dengan bertindak sebagai Moderator Sekretaris Komisi Kejaksaan RI Dahlena, S.H., M.H dan Keynote Speech Komisioner Komisi Kejaksaan RI Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. dan menghadirkan beberapa Narasumber, yaitu :
1. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr.
Asep N. Mulyana, S.H., M.H.
2. Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, S.H.,
M.M., М.Н.
3. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, S.H., M.H.
4. Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Nugraha, S.H., M.H.
5. Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian, S.H., M.H.
6. Analis Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan Brigjen Pol. Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si.


19 September 2024 Dibaca : 335 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :