Baca Berita

Si-Jalak Bali, aplikasi terkini dari Kejaksaan Negeri Bangli

22 April 2019 | Dibaca : 778 Pengunjung



Kejaksaan Negeri Bangli secara resmi mengoperasikan aplikasi penanganan perkara yang diberi nama Si-Jalak Bali.Si-Jalak Bali merupakan singkatan dari Sistem Informasi Jaringan dan Layanan Kejaksaan Negeri Bangli. Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Nur Handayani, SH.MH menyampaikan bahwa aplikasi ini telah digunakan sejak bulan Oktober 2018 dan merupakan terobosan pertama yang dilakukan oleh Kejari Bangli. Aplikasi dibuat dan dikembangkan dalam rangka menyatukan sistem kerja tiap bidang yang ada sehingga bisa termonitor oleh pimpinan dalam hal ini Kajari. Pada aplikasi ini, kinerja semua bidang mulai Pembinaan, Intel, Pidum, Pidsus, Datun, serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan bisa terpantau dengan baik.Khusus untuk bidang Pidum, aplikasi ini sangat membantu fungsi kontrol terhadap kinerja setiap Jaksa yang menangani perkara. Sejak penerimaan SPDP, Penyidik dan Penuntut Umum yang ditunjuk akan menerima sms notifikasi dari server Si-Jalak Bali. Demikian pula jika dalam waktu 30 hari SPDP tersebut belum ditindaklanjuti dengan pengiriman berkas perkara tahap I, maka server secara otomatis akan mengirimkan notifikasi kepada Penuntut Umum terkait keterlambatan pengiriman tahap I yang harus ditindaklanjuti dengan P-17. Ketika Penyidik mengirimkan berkas perkara tahap I, Penuntut Umum akan menerima juga notifikasi yang sama.

Untuk bidang Pidsus, semua penanganan perkara Pidsus juga bisa diinput dan terpantau dengan baik oleh pimpinan, demikian juga di bidang Intel, bidang Datun dan bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Dalam waktu dekat, lanjut Kajari, aplikasi Si-Jalak Bali ini akan segera dibuat versi android dan bisa didownload di Playstore sehingga memudahkan masyarakat luas bisa mengakses dan mengetahui kinerja Kejaksaan Negeri Bangli.


22 April 2019 Dibaca : 778 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :