22 Mei 2019 | Dibaca : 471 Pengunjung
Kegiatan Program Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di Radio Publik Pemerintah Kabupaten Bangli hari Rabu 22 Mei 2019 dengan materi Tugas dan Wewenang Bidang Pidana Umum dan Bidang Pidana Khusus disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gunawan Hari Prasetyo, SH., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khsusus Ngurah Bagus Gede Jati Kusuma, SH.
Program yang berlangsung sekitar 1 jam ini diisi dengan berbagai materi terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Kasi Pidsus Kejari Bangli Ngurah Bagus Gede Jatikusa, SH dalam penyampaiannya lebih menekankan pada kehati-hatian penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas guna menghindari potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Sedangkan terkait dengan tindak pidana umum, Kasi Pidum Kejari Bangli menyampaikan bahwa prinsip KENALI HUKUM, JAUHKAN HUKUMAN lebih bisa membuat masyarakat menjadi taat hukum dan menghindari segala bentuk pelanggarann hukum.
22 Mei 2019 Dibaca : 471 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
828Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
819Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
882LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
805LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli