12 Juni 2019 | Dibaca : 504 Pengunjung
Program Jaksa Menyapa dari Kejaksaan Negeri Bangli kembali mengudara di Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB), hari Rabu 12 Juni 2019 dengan materi Criminal Justice System atau Sistem Peradilan PIdana.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Nur Handayani, SH.MH, Kasubag Pembinaan Anak Agung Gede Henrdrawan, SH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan M.Matulessy, SH.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli menyampaikan bahwa seluruh komponen penegak hukum yang berada dalam Criminal Justice System yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan tidak bisa melakukan tugas dan kewenangannya, bahkan tidak akan mungkin berjalan sendiri-sendiri.
"Peran Kejaksaan dalam Criminal Justice System memiliki posisi paling central, karena tugas dan kewenangan Kejaksaan sudah hadir sejak dilakukan Penyidikan, dilanjutkan dengan Penuntutan, proses persidangan hingga pelaksanaan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap" kata Kajari Bangli.
Selanjutnya yang menjadi kata kunci menurut Kajari adalah koordinasi, "harus dipahami bahwa masing-masing komponen atau lembaga harus saling melengkapi, oleh karena itu, koordinasilah yang menjadi kata kunci dari semua proses peradilan yang ada dengan tidak mengesampingkan rule yang sudah ada di KUHAP" tutup Kajari.
12 Juni 2019 Dibaca : 504 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
827Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
816Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
876LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
801LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli