Baca Berita

PIKET UMAH RESTORATIVE JUSTICE DI DESA WISATA PENGLIPURAN (28/10/22)

28 Oktober 2022 | Dibaca : 301 Pengunjung



Jumat, 28 Oktober 2022 bertempat di Umah Restorative Justice Desa Penglipuran, Kejaksaan Negeri Bangli memanfaatkan lokasi tersebut untuk menerima kosultasi hukum dari masyarakat yang berkunjung ke objek wisata Penglipuran selain tujuan utama dibentuknya Umah Restorative yakni untuk menyelesaikan perkara-perkara pidana diluar pengadilan melalui mediasi penal sesuai aturan hukum yang berlaku.


28 Oktober 2022 Dibaca : 301 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :