03 November 2022 | Dibaca : 222 Pengunjung
Kamis, 3 November 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Bangli telah dilaksanakan penandatanganan e-BERPADU (elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan Kejaksaan Negeri Bangli, Polres Bangli, dan Rutan Bangli yang juga dihadiri oleh Kasi Pidum, Kasat Reskrim, dan seluruh Polsek di Bangli, serta dilangsungkan dengan sosialisasi penggunaan e-BERPADU oleh masing-masing operator MoU tersebut guna percepatan dalam penanganan perkara dari Kepolisian, Kejaksaan sampai dengan putusan di Pengadilan sehingga jejak digital perkara dapat berjalan dan bersinergi dilaksanakan oleh APH di Kabupaten Bangli.
03 November 2022 Dibaca : 222 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
827Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
816Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
876LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
801LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli