10 Desember 2018 | Dibaca : 492 Pengunjung
Sejumlah jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli nampak memenuhi trotoar di pertigaan Jalan Brigjen I Gusti Ngurah Rai, Senin (10/12/2018).
Mereka membagi-bagikan serta menempel sejumlah stiker pada kendaraan yang berhenti pada traffic light itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Nur Handayani mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember.
Tak hanya stiker, pada kegiatan itu pihaknya juga membagikan sejumlah pin serta kaos, yang dibubuhkan kata-kata untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Kegiatan ini dilaksanakan di empat kecamatan,” katanya.
Pihaknya berharap kegiatan yang dilakukan ini dapat menginformasikan pada masyarkat bahwa ada Hari Anti Korupsi Dunia.
Disamping itu, Handayani juga mengajak masyarakat mencegah daripada melakukan tindak pidana korupsi.
Disinggung mengenai kasus korupsi di Bangli, Handayani mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menangani satu tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Selat, Susut.
Ia menjelaskan, kasus itu merupakan penyalahgunaan dana usaha ekonomi produktif (UEP), yang bersumber dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2014.
Menurut informasi yang dikumpulkan Kejaksaan, lanjutnya, total dana UEP yang dikucurkan ke LPD Selat mencapai Rp 300 juta.
Dana yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat itu justru diselewengkan.
“Uang itu digunakan oleh Ketua LPD dan ada peran serta dari bendesa setempat untuk membayar utang-utang LPD. Jadi kesalahannya di sana, tidak langsung diserahkan pada pemohon. Disamping itu, pemohon juga fiktif,” ujarnya.
Ditambahkan Handayani, kasus tersebut kini dalam tahap pemeriksaan ahli.
Selain itu, pihaknya juga memandang masih perlu dilakukan pemeriksaan tersangka sekali lagi.
“Intinya ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini kami masih tahap pemeriksaan. Kalau dari persentase, prosesnya saat ini sudah 80 persen. Insha allah, awal tahun 2019 kasusnya sudah bisa dilimpahkan,” ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kejari Bangli Bagi-bagi Stiker hingga Kaos Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, http://bali.tribunnews.com/2018/12/10/kejari-bangli-bagi-bagi-stiker-hingga-kaos-peringatan-hari-anti-korupsi-sedunia.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Editor: Irma Budiarti
sumber : tribunbali.com
10 Desember 2018 Dibaca : 492 Pengunjung
Perjanjian Kinerja Kejaksaan Negeri Bangli
827Rencana Kerja Kejaksaan Negeri bangli Tahun 2025
816Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Bangli Tahun 2025
878LKJIP Triwulan 2 Kejaksaan Negeri Bangli
801LKJIP Triwulan 1 Kejari Bangli